TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul kembali mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/8/2014). Ia datang menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, karena sidang beberapa pekan lalu tak jadi digelar majelis hakim.
Bukan Ruhut kalau tidak memberikan pernyataan yang mengejutan kepada pendengar. Bahkan awal persidangan pun ia lakukan demikian.
Kali ini, Ruhut justru mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Anas Urbaningrum.
"Apakah saudara memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor, Haswandi kepada Ruhut.
"Saya memiliki hubungan keluarga dengan Anas," kata Ruhut. Tidak lama, kalimatnya ia sambung dengan, "kami keluarga besar Partai Demokrat." Lalu pria yang dikenal dengan panggilan Poltak itu pun tertawa.
Hakim Haswandi merasa ragu. Ia kembali menanyakan hal serupa kepada Ruhut.
"Apa saudara memiliki hubungan keluarga dan darah dengan terdakwa?" telisik Hakim Haswandi.
"Siap, tidak ada ketua," kata Ruhut.
Kali ini justru pengunjung sidang yang tertawa mendengar jawaban Ruhut seperti seorang anggota kepolisian. Setelah itu semua, Ruhut lalu diambil sumpahnya oleh majelis hakim. (Edwin Firdaus)