News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Bansos

Mantan Hakim Tuding Penyidik KPK Tak Cukup Bukti

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera PDIP berkibar di depan kantor KPK, Jl HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).

Kristi akhirnya menetapkan majelis hakim di tingkat banding yakni Pasti, Fontian Munzil dan Wiwik Widjiastuti. Diketahui, Toto menghubungi Pasti selaku ketua majelis hakim. Dalam surat dakwaan, Pasti meminta Rp 1 miliar guna mengatur persidangan di tingkat banding, dan Rp 850 juta untuk tiga hakim. Dan Kristi menerima sisanya. Pasti meminta uang diserahkan lewat dirinya.

Dalam kesepakatan itu terungkap, Toto telah memberikan Rp 500 juta kepada Pasti. Uang itu berasal dari kantong Dada dan Edi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini