Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Diana Meity mengklaim, sudah mengembalikan uang yang diterima dari Tim Pemenangan Anas Urbaningrum ke KPK.
"Saya kembalikan seperti yang saya terima, karena merasa bersalah. Karena saya merasa tidak baik, saya balikkan," ujar Diana saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8/2014).
Diana mengaku menerima sebesar Rp 30 juta dan 7 ribu dolar Amerika dari Tim Pemenangan Anas ketika Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 dalam pemilihan posisi ketua umum. Namun, dia tak mengetahui muasal uang yang didapat Tim Anas.
"Saya tidak tahu uang dari mana, saya tahu dari Tim Pak Anas. Saya tahu Pak Anas pengusaha jadi duitnya banyak," sambung Diana. Menurutnya, uang yang dikembalikan ke KPK didapat dari uang suaminya.
Dia merasa bertanggung jawab lantaran KPK menduga uang itu merupakan hasil tindak pidana korupsi. "Itu rasa tanggung jawab saya (untuk mengganti)," ujarnya.
Mendengar keterangannya, Anas menanyakan bisnis utama suami Diana. Sebab, duit pengganti yang harus dikembalikan Diana ke kPK cukup banyak. "Rental alat berat untuk tambang batubara di Sulawesi Utara dan Kalimantan," jawab Diana.
Anas bertanya lebih jauh nama perusahaan milik suami Diana yang disebut-sebut patungan petinggi di DPP Partai Demokrat. Bukannya menjawab, Diana berang. Perempuan paruh baya itu pun mengaku enggan memberi tahu apa nama perusahaannya.
"Kami enggak mungkin beberkan di sini, itu rahasia. Itu bukan wewenang Pak Anas untuk bertanya," kata Diana.