TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap buronan kasus tindak pidana terorisme, Senin (11/8/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di Depan Toko Bangunan di Pertigaan Jalan Gotong Royong, Kampung Sewu, Surakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan terduga teroris yang berhasil dibekuk Densus 88 Antiteror bernama Riyanto alias Jono alias Jon alias Adam.
"Ia masuk dalam jaringan terorisme Kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban," kata Ronny kepada wartawan Selasa (12/8/2014).
Pria kelahiran Cilacap 1 September 1977 tersebut berprofesi sebagai pedagang cilok dan bakso kuah dalam aktivitas sehari-harinya. Ia tercatat sebagai warga Dukuhan RT 004 RW 015 Kelurahan Berjo Kecamatan Ngargoyoso.
Dalam aksi terorisme, Riyanto terlibat dalam aksi perampokan dalam rangka untuk pendanaan kegiatan teror dibawah pimpinan Abu Roban.
"Ia terlibat dalam perampokan dalam rangka fa'i di kantor Pos Parung dengan kerugikaan Rp 80 juta pada tahun 2012. Selain itu, ia pun terlibat dalam aksi perampokan dalam rangka fa'i di BRI Jeketro Grobogan dengan kerugian Rp 300 juta," ungkapnya.
Peran aktif sangat membantu dalam rangka tuntaskan aksus teroris, personel kamu terbatas, keaktifan masyarakat sangat dibutuhkan.
Sampai saat ini masuk jaringan MIB, ada keterkitan juga dengan pok santoso, untuk info apapun sangat berarti.
Ia DPO sejak kita tahu terlibat dalam sejumlah kasus dan pengembangan tersangka sebelumnya.
Belum ada keterkaitan dengan ISIS dan tidak ada penemuan simbol ISIS atau apapun.