News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Berharap Nazaruddin Datang Bersaksi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas Urbaningrum berharap Muhammad Nazaruddin bisa hadir memberikan kesaksian di persidangannya.

"Tadi kan kata Pak Jaksa sudah dijemput ke Bandung kan. Jadi belum tahu, datang atau gak. Mudah-mudahan saja datang," kata Anas Urbaningrum saat break sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, , Kamis (14/8/2014).

Bukan tanpa alasan Anas sangat berharap suami Neneng Sri Wayuni itu hadir ke persidangannya. Sebab kehadiran Nazaruddin akan melengkapi persidangan kasusnya.

"Karena kalau datang kan keterangan sidang hari ini akan lengkap. Kalau tidak datang kan jadi pincang. Kalau saya sih, berharap datang," kata Anas

Namun soal keterangan yang nantinya disampaikan Nazaruddin, Anas enggan berspekulasi. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Yang bener seperti apa kan, biar majelis hakim yang menilai," kata Anas.

Sebelumnya, Jaksa KPK, Yudi Kristiana, menyatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan kepada Nazaruddin yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Akan tetapi lanjut Yudi, pihaknya belum menerima konfirmasi dari petugas yang ditugasi menjemput Nazaruddin di LP Sukamiskin sampai sore ini.

Terkait hal itu, Hakim Ketua Haswandi pun angkat bicara agar JPU KPK memanggil Nazaruddin untuk dihadirkan dalam sidang berikutnya. Apabila tidak bisa, Hakim Haswandi pun menegaskan agar Nazaruddin dipanggil paksa.

"Kalau dia tidak mau hadir, panggil paksa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini