News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenpera Bangun Dua Tower Rusunawa untuk Kejagung

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membangun dua tower Rumah Susun Sewa untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rusunawa tersebut memiliki 84 unit kamar dan akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal para pegawai Kejagung.

"Saya bersyukur akhirnya pembangunan Rusunawa Kejagung di Kedoya, Jakarta Barat ini bisa segera dimulai," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangannya, Rabu (20/8/2014).

Djan menjelaskan, dirinya sejak awal menjabat sebagai Menpera telah diminta oleh Jaksa Agung untuk dapat membantu Kejagung untuk memperoleh bantuan Rusunawa. Namun pembangunannya baru bisa terwujud saat ini.

"Saya sebenarnya siap untuk membantu kementerian atau instansi lain yang ingin mendapatkan Rusunawa asalkan tanahnya sudah disiapkan. Dan Kejagung telah menyediakan tanah yang cukup luas untuk pembangunan Rusunawa ini," kata Djan.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kebanggaannya karena bisa meninggalkan suatu bangunan yang bermanfaat bagi para pegawai di Kejaksaan. Peletakan Batu Pertama ini merupakan awal dimulainya pelaksanaan pembangunan Rusunawa Kejagung tahun 2014 dan dibangun di pinggir Jalan Kedoya Raya RT 003/ 004 Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Tipologi Rusunawa Kejagung yang dibangun oleh Kemenpera melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan adalah Rusunawa Pekerja Keluarga memiliki luas bangunan 5.345 meter persegi setinggi enam lantai dengan luasan per unit 84 meter persegi. Jumlah total unit tower pertama sebanyak 48 unit. Sedangkan satu tower yang lain dengan tipologi yang sama tapi dengan sedikit redesign karena keterbatasan luasan lahan sehingga jumlah unitnya hanya sebanyak 36 unit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini