News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kubu Jokowi: Yang Kalah Harus Legowo, yang Menang Jangan Jemawa

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) bersalaman dengan tim kuasa hukum KPU usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo-Hatta merupakan keputusan yang melegakan rakyat Indonesia.

Demikian dikatakan Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri ketika dikonfirmasi, Kamis (21/8/2014).
"Lega karena akhirnya pilpres menghasilkan pemenang yang berkekuatan hukum tetap, yakni Jokowi-JK," kata Hanif.

Sebelumnya, kata Sekretaris Fraksi PKB itu, masalah pilpres dipenuhi kontroversi dan ketidakpastian yang membuat rakyat bingung. "Kini semua jelas, Jokowi-JK adalah pemenang pilpres. Kita bersyukur atas keputusan yang melegakan itu," tuturnya.

Untuk itu, Hanif mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK itu. sebab MK merupakan upaya hukum terakhir dari seluruh proses pilpres.

"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan jumawa. Kita dorong yang menang rangkul yang kalah dan yang kalah agar berjiwa besar untuk bisa terima kekalahan dan selanjutnya bersama-sama kita bangun Indonesia," imbuhnya.

Anggota Komisi X itu berpandangan, setelah adanya keputusan MK maka proses politik maupun hukum terkait pilpres sudah harus dinyatakan cukup.

"Nggak perlu lagi buang-buang energi untuk mempersoalkan yang sudah selesai. Sebagai bangsa, kita harus segera move on, bergerak maju untuk wujudkan Indonesia baru yang lebih baik, Indonesia hebat lahir dan batin," ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan pascaputusan MK, rekonsiliasi politik perlu segera dilakukan oleh semua pihak. Komunikasi dan dialog demokrasi perlu diintensifkan untuk mencairkan ketegangan yang sempat muncul selama pilpres. PKB, kata Hanif, juga mengusulkan dalam rangka rekonsiliasi paska pilpres itu, seluruh kekuatan poltik di DPR bisa berbagi kekuasaan.

"Kursi pimpinan DPR dan MPR kita usulkan didistribusikan habis untuk semua partai yang ada di DPR/MPR. Jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR itu 10, sama dengan jumlah partai yang ada di DPR/MPR yang juga 10. Jadi pas! Partai-partai yang menang maupun yang kalah pilpres bisa dapat semua," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini