Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Ia berharap kesembilan hakim MK dapat memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.
"Iya dong, (berharap) menang Prabowo-Hatta," kata Titiek usai acara Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Ketua DPP Golkar itu mengatakan masyarakat telah melihat adanya kecurangan selama pemilihan presiden. Apalagi, tim hukum Prabowo-Hatta telah memberikan sejumlah bukti dalam persidangan itu.
"Lihat saja dari saksi-saksi yang bersaksi, terlihat ada kecurangan," kata Titiek.
Mantan Istri Prabowo itu juga mendukung langkah pasangan capres nomor urut satu itu bila mengajukan gugatan lain ke PTUN dan MA. Hal itu dilakukan jika MK tidak mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta.
"Kita merasa dizolimi," imbuhnya.
Diketahui, MK akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus 2014. Dalam sengketa ini, Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres. Mereka juga meminta ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan penghitungan suara yang mereka lakukan sendiri.
Jika MK berpendapat lain, maka pasangan nomor urut 1 tersebut meminta Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di seluruh Indonesia yang dianggap bermasalah. Jika MK tetap berpendapat lain, mereka memohon keputusan yang seadil-adilnya.