Laporan Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Dalam konferensi persnya bersama Presiden Terpilih, Joko Widodo (Jokowi), di Rumah Dinas Gubernur DKI, Jakarta, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, kamis (21/8/2014), JK memuji para hakim MK yang sebagian berasal dari partai politik pendukung Prabowo - Hatta, namun masih mampu profesional dengan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan.
Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) di DPR.
"Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat soal ucapan Jokowi pada pidato kemenangannya 23 Juli lalu, untuk melupakan nomor satu dan nomor dua, melainkan mengingat nomor sila ke tiga, yakni persatuan Indonesia.
"Satu dan dua lupakan, sekarang nomer 3," ujarnya.
Dengan kandasnya gugatan Prabowo - Hatta terhadap keputusan KPU yang memenangkan Jokowi - JK, maka hal itu akan semakin menguatkan legitimasi pasangan tersebut sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres).