Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyono meminta masyarakat tidak menyamakan istilah korban luka-luka pembubaran massa pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dengan korban tewas.
Ia beralasan, aparat keamanan Kamis (21/8/2014) tadi hanya menyemprotkan gas air mata dan tidak menggunakan senjata tajam.
"Korban jangan dikonotasikan korban tewas karena tadi hanya ditembaki water canon. Mereka terluka karena jatuh atau terkena pukulan, bukan karena tembakan," ujarnya selepas apel konsolidasi aparat kepolisian dan anggota TNI, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Apel ini diadakan setelah MK memutuskan menolak gugatan kubu Prabowo-Hatta.
Mulyono kemudian menjelaskan, pembubaran massa terpaksa dilakukan karena massa mulai merangsek melewati pagar kawat berduri, yang dipasang di depan Bundaran Patung Kuda, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
"Kami sudah memberikan peringatan berulang kali. Kami ini melindungi simbol negara. Barikade itu garis hukum, jika merusak itu, berarti merusak hukum," ungkapnya.
Mulyono memastikan, Jumat (22/8/2014) besok, pihaknya masih akan melakukan pengamanan di sekitar Jakarta. Jumlah personel yang ia siapkan sebanyak 2.300 pasukan satuan setingkat kompi (SKK). Jumlah ini sama dengan yang ia siagakan Kamis ini.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1983 belum dapat memastikan kapan operasi pengamanan ini akan berakhir. "Kami tidak bisa memastikan karena ini merupakan proses poilitik," ucapnya.