News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Wakil Ketua MPR: MK Bukan Lembaga Sempurna yang Diisi Hakim-hakim yang Tanpa Kesalahan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (tengah) bersalaman dengan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengaku tidak dalam posisi menilai substansi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta.

Hajriyanto mengatakan, dalam perspektif konstitusi keputusan MK tentang sengketa hasil pemilu bersifat final dan mengikat.

"Saya rasa semua pihak harus menerima dan menghormati keputusan  MK tersebut dengan legawa. MK memang bukan lembaga yang sempurna yang diisi oleh hakim-hakim konstitusi yang tanpa kesalahan, tetapi MK telah berusaha semampunya untuk independen dan imparsial," kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (21/8/2014).

Menurut Hajriyanto kekecewaan atas keputusan MK merupakan hal yang wajar  dan sangat bisa dipahami. Namun demikian ketidakpuasan dan kekecewaan tersebut, lanjutnya, hendaknya diekspresikan secara tepat dan proporsional sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Kemenangan dan kekalahan dalam politik dan hukum di dunia ini adalah nisbi belaka. Kemenangan politik bukanlah  segala-galanya. Dan kekalahan dalam politik juga bukan kekalahan segalanya," ungkapnya.

Ia mengatakan mengabdi kepada negara bisa melalui berbagai cara dan tidak harus berkuasa atau menjadi penguasa. Politisi Golkar itu mengingatkan pihak yang kalah
mesti sabar dan menerima kenyataan tersebut meskipun terasa pahit. Harus diakui bahwa perjuangan mereka untuk menegakkan pilpres yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sebagaimana yg diamanatkan dalam konstitusi adalah langkah yang terpuji dan mulia.

"Dan itu sudah dilakukan secara maksimal dan optimal. Tetapi takdir menentukan lain. Dan karena itu maka semua pihak harus menerima keputusan MK tersebut dengan legowo," ujarnya.

Sementara kepada pihak yang menang, kata Hajriyanto, MPR menghimbau sebaiknya tidak sombon dan takabur.

"Ingat, bahwa kemenangan politik dan hukum ini adalah kemenangan di dunia yang fana dan bersifat nisbi. Maka ekspresi kemenangan sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan, melainkan proporsional dan sak madyo," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini