TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memeriksa Brigjen Pol Drs Tjiptono MM sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan itu dilakukan pihaknya pada Jumat (22/8/2014) lalu. "Tjiptono sudah diperiksa untuk TPPU tersangka TCW," kata Johan di konfirmasi, Minggu (24/8/2014).
Meski begitu Johan belum mengetahui bagaimana hubungan Wawan dengan Tjiptono. Johan juga belum menerima informasi dari penyidik apakah benar Tjiptono berpangkat Brigjen Pol. Dia hanya memastikan, Tjiptono adalah anggota Polri.
Yang jelas, lanjut Johan, Tjiptono sudah diperiksa terkait dengan sangkaan yang diduga dilakukan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) itu.
"Saya belum terima informasi (dari penyidik) hubungannya apa," ujarnya.
Seorang pejabat KPK yang mengetahui pemeriksaan setiap saksi di KPK membenarkan nama lengkap Tjiptono adalah Brigjen Pol Drs Tjiptono MM. "Iya Tjiptono itu Brigjen," ujarnya.
Penelusuran wartawan, Brigjen Pol Tjipto pernah menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) DIY Yogyakarta 2010-2011.
Tjiptono diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur, Direktur Lantas Polda Aceh, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kapolwil Bogor, Irwasda Polda Kalimantan Timur, Wakil Ketua Bidminwa STIK Lemdikpol, dan Direktur Program Pascasarjana STIK Lemdikpol.