TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya pembelian bendera kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) secara online oleh Firman Hidayat (36), warga Depok yang diamankan karena mengidolakan ISIS, menjadi perhatian kepolisian.
Selain menelusuri website atau situs yang dicurigai menjual atribut ISIS, polisi juga melakukan patroli cyber alias dunia maya untuk menjaring situs yang menjual atribut ISIS.
"Websitenya apa masih ditelusuri. Selain itu dilakukan juga patroli cyber untuk menjaring penjualan atribut ISIS secara online," kata Rikwanto, Senin (25/8/2014).
Nantinya apabila ditemukan masih ada yang menjual bendera ISIS secara online, pemilik atau pengelola web tersebut pasti akan diperiksa.
"Kalau menjual bendera, kita lihat motivasinya apa. Karena kan itu (ISIS sudah dilarang). Nanti benderanya disita," tegas Rikwanto.