TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara RI, Komjen (Pol) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/8/2014). Mereka datang untuk rapat koordinasi supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
"Rapat pertambangan. Ya minerba," kata Suhardi di KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014). Suhardi datang mengenakan baju safari warna abu-abu.
Senada disampaikan Fuad yang datang setelahnya. Kedatangannya, kata Fuad, untuk mengikuti rapat mengenai tambang.
"Segala macam, bukan hanya soal pajak doang. Soal tambang juga. Saya jadi narasumber juga," kata Fuad.
Untuk diketahui, rapat koordinasi supervisi ini juga akan diikuti oleh sekitar 40 perusahaan. Rapat beragendakan koordinasi dan supervisi atas pelaksanaan Kewajiban Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karta Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Koordinasi supervisi ini dilakukan KPK berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk melakukan
monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Kajian dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di sektor minerba. (Edwin Firdaus)