TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Riyadi menuturkan ihwal uang Rp 500 juta hasil penjualan mobil Toyota Harrier.
Menurutnya, uang itu dikembalikan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin melalui ajudannya saat itu, Wahyudi Utomo alias Iwan.
Riyadi mengatakan, pertemuan dengan Iwan dilakukan di Plasa Senayan. Ia datang ke sana diajak oleh Nur Rachmad. Namun begitu tiba di Plasa Senayan, Iwan belum ada.
Riyadi bersama Nur Rachmad serta satu orang lainnya akhirnya memutuskan untuk makan di food court yang terdapat di lantai 2 Plasa Senayan. Baru setelah selesai makan, mereka bertemu dengan Iwan.
"Setahu saya, Pak Nur Rachmad ngasih barang duit. Tahunya saya itu sesudahnya dari situ Pak Nur bilang kalau itu duit Pak Yadi. Hasil penjualan mobil Harrier dikembalikan ke Pak Nazar tapi melalui Iwan," kata Riyadi bersaksi untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Riyadi menuturkan uang yang dikembalikan sekitar Rp 500 juta. Namun dia tidak mengetahui uang itu dalam bentuk 50 ribu atau 100 ribu. "Saya tidak tahu, waktu itu dibungkus," ujarnya.
Riyadi juga tidak mengetahui persis apakah uang itu berjumlah Rp 500 juta atau tidak. Sebab ia mengaku tak menghitungnya dahulu.
"Saya tidak tahu karena waktu itu dikasih terus diterima Pak Iwan," ujarnya.