News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bakal Dampingi Dua Anggota Polda Kalbar

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tersangka kasus narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan sinyal akan memberi pendampingan hukum terhadap dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang terlilit kasus narkoba di Malaysia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan pendampingan merupakan hak setiap anggota Polri dan Polri berkewajiban memberikan pendampingan terhadap anggota yang terlilit kasus pidana.

"Pendampingan itu hak dia dan kewajiban Polri memberikan pendapingan. Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar berangkat ke sana pun dalam rangka memberikan pendampingan," ungkap Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Pendampingan hukum akan diberikan kepada dua anggota Polri yang kini diperiksa intensif Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Bila sudah menjadi tersangka, secara resmi Polri akan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya.

"Nanti secara resmi bila sudah jelas sudah menjadi tersangka, pedampingan akan diberikan secara resmi," ujarnya.

Rencana Polri memberikan pendampingan hukum masih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan Wakapolda Kalbar dengan pihak PDRM.

Dalam kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Polri yang kini disidik PDRM, Polri selama ini tidak pernah kecolongan.

Bahkan sebelum kejadian tersebut terlebih dahulu AKBP Idha Endri sudah ditindak dengan tidak diberikan jabatan.

Ia dilepaskan dari jabatannya diduga terlibat dalam kasus berkurangnya barang bukti narkoba yang sebelumnya diungkap Polda Kalimantan Barat.

Namun, dengan adanya kasus tersebut, tentu akan menjadi rujukan Polri untuk memberikan tindakan tegas kepada anggotanya tersebut.

"Hukum pidana yang ditemukan PDRM ini bisa menjadi rujukan untuk memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini