News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Saksi: Rumah Anas, Hadiah dari Almarhum Bos PT Sanex Steel

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (28/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama almarhum Tan Hary Tantono alias Ayung muncul di persidangan terdakwa Anas Urbaningrum, Senin (1/9/2014).

Dalam keterangan saksi Carrel Ticualu, terungkap bahwa rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur adalah pemberian bos PT Sanex Steel yang tewas dibunuh itu.

"Jadi waktu itu saya bersama Ayung bertamu ke rumah Anas. Saat itu pak Ayung ngeluh 'kok rumahnya Ketum kecil,' tamunya banyak," kata Carrel menirukan ucapan Ayung, saat bersaksi untuk terdakwa Anas.

Ayung lantas menyuruh Carrel untuk memilihkan rumah di sekitar rumah Anas yang lebih luas dan lebih besar. "Harganya saat itu Rp5 miliar. Buat Ayung uang segitu kecil," kata Carrel.

Saat ditanya alasan membantu Anas, ujar Carrel, Ayung justru meninggi nada bicaranya.

"Memang harus ada alasan, saya mau bantu, ihklas. Sama seperti kamu (Carrel) yang saya jadikan komisaris," kata Ayung kepada Carrel saat itu.

Carrel memang sempat bercerita awal kedekatannya dengan Ayung. Dimana Ayung pernah meminta bantuan hukum kepada Carrel lantaran usahanya diganggu.

Setelah membantu, Carrel pun diberi jabatan komisaris di perusahaan Ayung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini