TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra menyatakan optimismenya anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang akan habis masa baktinya pada Desember 2014 ini, akan lolos seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
“Meski sudah habis masa baktinya di KPK, Pak Busyro boleh mendaftar lagi sebagai calon anggota KPK. Saya pastikan beliau akan lolos dari dua orang calon yang akan diajukan oleh Presiden RI. Hanya saja yang akan memilih adalah anggota Komisi III DPR RI yang akan datang,” kata Martin Hutabarat dalam diskusi forum legislasi ‘Polemik KPK, Haruskah Revisi UU?’ bersama pakar hukum pidana UI Ganjar Laksamana, dan caleg terpilih dari Golkar M. Misbakhun di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menurut Martin, kenapa Busyro berpeluang kembali menjadi anggota KPK selain berpengalaman dan sudah belasan tahun di bidang hukum, dia punya integritas dan bukan orang partai politik.
Sebelumnya pada 2010 Busyro menjadi anggota KPK menggantikan Antasari Azhar, yang masa baktinya tinggal setahun. Masa bakti Busyro pun melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperpanjang sampai 2014.
Sementara itu menurut Ganjar Laksamana dirinya sudah sering bertemu dengan Busyro Muqoddas, dan di mata dia Busyro merupakan anggota KPK yang terbaik dan track recordnya-rekam jejaknya di bidang hukum sudah jelas.
“Kita memang tidak mencari superman, apalagi malaikat. Kita hanya butuh orang biasa yang ahli hukum dan bisa bekerja sama secara tim,” kata Ganjar.