TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Suhendar berpendapat hak politik Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana seharusnya dicabut. Hal itu mengingat keduanya sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Mestinya hak politiknya dicabut saja agar mereka tidak bisa dengan leluasa melakukan praktik korupsi dan pencucian uang. Bangsa kita juga tidak akan rugi dengan hilangnya hak politik para koruptor tersebut," kata Suhendar, Rabu (3/9/2014).
Tidak dicabutnya hak politik Atut dan Wawan, serta rendahnya masa hukuman yang dijatuhkan, menurut Suhendar, adalah tanda bahwa hukum di Indonesia tidak bisa tegas.
"Kalau para hakim masih menilai korupsi, penyuapan, dan pencucian uang adalah kejahatan biasa, saya kira tidak ada harapan lagi bagi hukum negara ini. Kita akan tetap stagnan dan tidak kunjung beradab. Nilai demokrasi juga tercoreng," katanya. (Banu Adikara)