TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ternyata memiliki jumlah harta yang fantastis.
Berdasarkan catatan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jero Wacik disebutkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,6 miliar dan 430.000 dolar AS. Laporan harta kekayaan itu tercatat pada 1 Februari 2012.
Rinciannya, politikus Partai Demokrat itu memiliki harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp8,2 miliar. Tanah dan bangunannya itu tersebar antara lain di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan serta Kota Depok.
Jero juga diketahui memiliki harta bergerak berupa mobil yakni mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp175 juta.
Harta bergerak lain milik Jero adalah logam mulia seharga Rp200 juta, batu mulia seharga Rp100 juta serta benda seni dan antik Rp500 juta. Selain itu, Jero juga mempunyai Giro dan Setara Kas lainnya seharga Rp2,3 miliar dan 430 Dolar AS.
Sebelumnya, Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Jero Wacik merupakan menteri aktif ketiga yang menjadi tersangka KPK. Sebelumnya KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng serta mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, sebagai tersangka.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume