News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

Jokowi Tak Terhambat Surat Edaran Seskab untuk Tim Transisi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HALAL BIHALAL GURU HONORER - Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyambangi kegiatan Halal Bi Halal yang dihadiri sekitar 700 orang guru bantu di GOR Otista, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2014). Jokowi menjamin akan mengurusi permasalahan guru bantu yang ingin diangkat menjadi PNS sejumlah 5700 orang lebih. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Jokowi merasa tak terhambat surat edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Ia mengingatkan Tim Transisi Jokowi-JK mentaati mekanisme pertemuan dengan menteri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ya kalau izin ya kita nanti izin, jangan dibuat sulit lah. Kalau harus izin ke Menko Polhukam ya saya izin. Terus izin ke Pak Dipo Alam ya saya izin," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).

Menurutnya, komunikasi antara perwakilan Pemerintahan SBY dengan Tim Transisi sudah terjalin dengan baik. "Tadi Pak Presiden SBY sudah menyampaikan, saya kira ingin ketemu lagi. Artinya ini berjalan, kami juga akan ketemu lagi," katanya.

Tim Transisi yang diketuai Rini Maryani Soemarno, Deputi Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan, Andi Widjajanto, dan Akbar Faizal, akan bertemu Menko Perekonomian Chairul Tanjung sore ini.

Seperti diketahui, Dipo Alam menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE-10/Seskab/IX/2014 mengenai Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Periode 2014-2019 pada 1 September. Mekanisme ini penting dibuat agar tak ada kesan liar dalam koordinasi.

"Tiga menteri yang ditugaskan adalah Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Mensesneg. Jadi mesti ada aturannya, jangan jalan-jalan sendiri. Karena dapat laporan ada yang menamakan anggota tim transisi," ungkap Dipo. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini