News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen Kemensos: Anggaran Basos Seharusnya Dipegang 4 Kementerian

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Republik Indonesia, Toto Utomo Budi Santoso mengatakan alokasi dana untuk bantuan sosial sebaiknya dilakukan oleh beberapa kementerian.

"Alokasi dana bansos ada yang jumlah sekitar Rp 70 triliun itu sekarang bermuara pada 19 kementerian dan Komisi Pemilihan Umum (KPK) sendiri mengusulkan untuk dialihkan ke Kemensos,"ujar Toto di Cikini, Jakarta Pusat, Jum'at (5/9/2014) siang.

Ketua Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia ini juga mengatakan persoalan pementasan kemiskinan harus ditanggani secara serius oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Empat kementerian yang mengatur alokasi dana bantuan sosial tersebut seharusnya berada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kemensos.

Program untuk mensejahterakan rakyat tersebut harus menjadi komitmen kuat pemerintah. Komitmen ini telah diatur oleh Undang-Undang no 13 tentang kesejahteraan rakyat dalam mengatasi permasalahan sosial.

"Kita berharap sesua dengan visi misi Jokowi yang berorientasi pada rakyat,"jelas Toto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini