TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berupaya memperbaiki tata kelola di sektor minyak dan gas (Migas). Di antara caranya dengan mengkaji dokumen dan regulasi di Kementerian ESDM.
"Nanti semua dokumen-dokumen, aturan-aturan atau regulasi-regulasi di Kementerian ESDM akan kami minta," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Minggu (7/9/2014).
Setelah itu, terang Busyro, pihaknya akan mengaudit dokumen-dokumen dan aturan-aturan yang diminta tersebut. Audit itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak.
"Kami audit, ada enggak unsur fraudnya? Kalau ada, kami minta ini supaya dibenahi. Itu pencegahan yang efektif," kata Busyro.
Menurut Busyro, kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini dan kasus di Kementerian ESDM yang menjerat Waryono Karno serta Jero Wacik merupakan bagian dari proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami letakan dalam kesadaran untuk menelisik di manakah aspek-aspek struktural dari mafia migas ini yang sejak dulu menjadi isu di publik," imbuhnya. (Edwin Firdaus)