TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyebutkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia terkait penangkapan AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka M.H Harahap di Kuching, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Mabes Polri masih menunggu hasil pemeriksaan polisi Malaysia yang diperpanjang hingga 7 X 24 jam ke depan. "Karena pemeriksaan diperpanjang jadi 14 hari atau ditambah 7 x 24 jam ke depan. Jadi hari Rabu depan," kata Boy di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Dikatakan Boy, hingga kini belum ada kesimpulan apakah Pamen itu terlibat jaringan narkoba internasional atau tidak. "Penangkapan itu kan karena tertangkapnya seorang wanita di Kuala Lumpur dan dicurigai kenalan AKBP Idha. Jadi belum ada yang bisa disimpulkan keterlibatannya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengatakan hingga saat ini belum ada satu kasus pun polisi Indonesia terlibat jaringan narkoba internasional. "Tidak ada selama ini belum ada," kata Boy.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polri ditangkap Polis Diraja Malaysia dari sebuah hotel di Kuching, Serawak, Malaysia, Jumat (29/8/2014), karena diduga bagian sindikat narkoba internasional. Kepergian keduanya ke luar negeri tanpa izin atasan.