TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan yang diambil pemerintah dalam hal pembatasan konsumsi BBM subsidi di beberapa wilayah Indonesia membuat kondisi masyarakat tidak menentu. Sementara di sisi lain pemerintah tampaknya belum berani untuk menaikkan harga BBM.
“Anggaran subsidi energi terutama BBM kan meningkat setiap tahunnya, jika terus terjadi bisa mempersempit ruang gerak fiskal untuk pendanaan pembangunan nasional,” kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Angkatan 49, Boedhi Setiadjid di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Berdasarkan catatan IKAL, Pemerintah hampir menghabiskan sekitar Rp 350 triliun hingga Rp 400 triliun setiap tahunnya untuk subsidi energi yang di dalamnya terdapat subsidi BBM dan subsidi listrik. Pembahasan APBN-P Tahun 2014, anggaran subsidi energi naik drastis dari Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,31 triliun, dari anggaran tersebut Rp 50 triliun dimasukkan dalam anggaran tahun 2015.
Berbarengan dengan lonjakan anggaran subsidi, sumber pemasukan dari setoran pajak kian seret. APBNP 2014 menetapkan setoran perpajakan sekitar Rp 1.246,1 triliun, turun dari target APBN 2014 yang mematok Rp 1.280,3 triliun.
”Subsidi BBM sebanyak 77 persen hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat yang mampu, sehingga tidak tepat sasaran dan tidak produktif,” ujar Boedhi.
Menurutnya, dengan alokasi subsidi BBM yang mencapai 17.84 persen dari belanja pemerintah pusat, angka yang dinilai besar itu dapat menjadi beban APBN dalam menjalankan program-program pembangunan untuk masyarakat, sehingga diperlukan solusi jangka panjang terhadap permasalahan subsidi BBM.