Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun membuat surat pengaduan kepada Bareskrim Polri dan Kapolri terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan Wide Wirawati ke Mabes Polri.
"Pengacara saya sudah memasukan surat pengaduan ke Mabes Polri," ungkap Annas di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Sementara pengacara pribadi Annas Maamun, Evanora menjelaskan karena aduannya dalam bentuk surat yang ditujukan ke Bareskrim dan Kapolri, maka pihaknya belum memegang Laporan Polisi.
"Dalam aduan kami, ini jelas perbuatan pencemaran nama baik, perbuatan fitnah, keterangan palsu, bohong, dan dugaan pemerasan," ungkap Evanora.
Pihak Annas tidak akan melakukan upaya damai, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Bila tuduhan Wide tidak terbukti, pihak Annas minta supaya perempuan tersebut langsung ditangkap.
"Ini proses penyelidikan. Bila hasil penyelidikan tidak bisa dibuktikan, maka kami minta supaya dia ditangkap, karena dia sudah memberitakan hal yang meresahkan warga Riau," katanya.