News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Sepakat Setiap Fraksi Ajukan Nama Pimpinan DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPR akhirnya memutuskan aturan mengenai pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Wakil Ketua Pansus Tatib DPR Aziz Syamsuddin mengatakan rapat tersebut akhirnya menyepakati pemilihan pimpinan DPR melalui sistem paket.

Dalam satu paket akan ada lima nama calon pimpinan DPR yang diusulkan oleh lima fraksi. Dengan jumlah 10 fraksi pada periode 2014-2019 maka akan terdapat dua paket pimpinan DPR. "Jadi akan ada dua paket," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Masing-masing fraksi mengusulkan satu nama calon dan tiap paket berisi lima nama yang dicalonkan oleh masing-masing fraksi.

Sistem ini juga berlaku untuk pemilihan alat kelengkapan DPR. Berbeda dengan aturan sebelumnya, kali ini pimpinan alat kelengkapan DPR bertugas selama satu periode.

"Sehingga tidak ada lagi pimpinan alat kelengkapan yang diberhentikan karena berbeda sikap dengan fraksinya," tuturnya.

Aziz mengatakan pemilihan pimpinan DPR dengan mekanisme ini merupakan jalan terbaik. Pasalnya, masing-masing fraksi memiliki hak yang sama dalam mengusulkan perwakilannya menjadi calon pimpinan DPR.

"Karena pimpinan itu juru bicara dari anggota. Jadi azas demokrasi itu memilih dan dipilih. Jadi mereka yang terpilih benar-benar mendapat mandat dari mayoritas anggota," kata Politisi Golkar itu.

Pansus Tatib DPR bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan. Hasil rapat ini akan dibawa ke paripurna pada 16 September 2014 nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini