Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan Advokat dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-undang Advokat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Pantauan Tribunnews.com, ratusan advokat itu telah mengepung bundaran HI, dengan pakaian Hitam-hitam khas Advokat. Mereka terus berorasi menokak RUU Advokat yang dinilai ada intervensi dari pemerintah.
"RUU Advokat yang saat ini akan disahkan DPR, ada intervensi pemerintah dan kepentingan politik. Undang-undang itu dapat mengekang independensi advokat," tegas perwakilan Perhimbunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung, Nicholas saat ditemui di Bundaran HI, Kamis (11/9/2014).
Menurutnya, UU itu harus dibatalkan DPR karena dapat melahirkan preman dan mafia kasus. Sehingga hak advokat tidak diatur dan bergantung pada negara.
Berbagai spanduk, bendera organisasi Advokat, dan poster-poster penolakan RUU Advokat, meramaikan aksi unjuk rasa tersebut.
Organisasi advokat ini terdiri dari Asosiasi Pengacara Syariah, Serikat Pengacara Indonesia, Ikadin, HAPI, AAI, Koalisi LSM, dan organisasi advokat lainnya.