TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengajukan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membahas persoalan substansif dari penghematan anggaran.
Dia mengatakan jika tujuannya untuk penghematan, akan lebih baik jika pemilihan umum dilakukan melalui satu putaran ataupun dilakukan secara serentak dan tidak mengabaikan pemilihan umum secara langsung.
"Akan lebih baik bila dilakukan melalui satu putaran ataupun melalui serentak, akan lebih baik jika memang dilakukan melalui dua mekanisme itu," katanya di Jakarta, Minggu (14/09/2014).
Dia mengatakan hal itu lebih menguntungkan karena tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Selain itu biaya dari pelaksanaan pemilu juga bisa lebih hemat ketimbang jika melalui pemilu seperti biasanya.
"Jika kepentingannya tetap demokratis dan mengedepankan masyarakat maka sebaiknya dilakukan melalui satu putaran dan dilakukan secara serentak, supaya lebih hemat ," katanya.