News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Emron Pangkapi Didaftarkan sebagai Ketum Baru PPP ke Kemenkum HAM

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emron Pangkapi (kanan) dan S M Romahurmuziy

Tribunnews.com, Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP memutuskan, mengangkat Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP yang baru. Rapimnas pun mengamanatkan agar penetapan Emron tersebut dapat segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mengamanatkan kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy untuk mendaftarkan perubahan susunan pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Wakil Sekjen PPP Ichsan Muchsin di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Emron menggantikan posisi Suryadharma Ali yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan pemberhentian itu diambil di dalam rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP pada 9 September lalu.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim, pemecatan Suryadharma itu sebenarnya untuk menjaga kehormatan partai. PPP, lanjut dia, tidak ingin terbelenggu atau tersandera dengan status tersangka yang menjerat Suryadharma.

Namun, Suryadharma merasa masih menjabat ketua umum. Ia menganggap pemecatannya tidak sah. Bahkan, mantan Menteri Agama itu mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap sejumlah petinggi partari tersebut karena dianggap tidak menaati AD/ART parpol.  

Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimun Zubair menyesalkan terjadinya perpecahan di tubuh partainya untuk kedua kalinya. Ia meminta agar kembali terjadi perdamaian. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini