News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tindaklanjuti Pengakuan soal Aliran Dana ke Menteri PDT

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pengakuan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Biak Numfor, Teddy Renyut, yang menyatakan pernah memberikan uang perjalanan kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmi Faishal Zaini, Sabilillah Ardi.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk tiket perjalanan ke luar negeri Menteri Helmi Faishal dan istri, serta rombongannya.

"Bahwa ada pengakuan-pengakuan itu akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Johan menjelaskan, KPK bahkan tak menutup peluang membuka penyelidikan baru mengenai dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji pada proyek tanggul laut di Papua tersebut

"Jika ditemukan ada dukungan alat bukti, maka bisa dibuka lidik baru yang tidak terkait dengan tanggul laut ini," ujar Johan.

Akan tetapi Johan menegaskan, KPK akan melakukan penelusuran secara mendalam sebelum membuka penyelidikan baru tersebut. Di antaranya soal pembelian tiket yang kemudian menurut pengakuan Teddy Renyut digunakan Menteri PDT Helmi Faishal Zaini dan istrinya.

"Kan itu ditelusurin dulu. Maka bisa dibuka penylidikan baru," tegas Johan.

Sebelumnya Teddy Renyut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Pembangunan Rekontruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua yang tengah diusulkan dalam APBN-P tahun anggaran 2014 di Kementerian PDT dengan terdakwa Bupati Yesaya Sombuk.

Teddy Renyut mengakui adanya aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak di Kementerian PDT.

"Ada, saya sudah jelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya," kata Teddy bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin siang

Teddy lebih jauh tak membantah, dana yang dialirkan ke Kementerian PDT, sebagian diantaranya atau sebesar Rp290 juta dialokasikan untuk biaya pelesir ke luar negeri Menteri PDT Helmi Faishal Zaini dan istrinya. Akan tetapi dia mengklaim baru tahu dana itu digunakan untuk biaya bepergian ke luar negeri Menteri Helmi dan istrinya setelah diperiksa KPK.

"Saya gak ngecek tiketnya atas nama siapa. Saya mengetahui setelah di proses penyidikan atas nama menteri dan istri," ujarnya.

Dia sendiri menjelaskan, uang untuk jalan - jalan Menteri Helmi dan istrinya itu diberikan lantaran diminta oleh Sabilillah Ardi. Sabilillah yang merupakan Staf Khusus Menteri PDT terungkap sempat mengancam tidak akan mengurus proyek di kementerian yang diperuntukkan untuk Teddy apabila permintaan uang itu tidak dikabulkan.

"Saat itu Ardi (Sabilillah Ardi) minta ke saya secara lisan. Beliau sempat mengacam kalau saya gak bantu beliau, beliau lepas tangan untuk urus yang punya saya yang sudah saya keluarkan Rp3,2 miliar, termasuk untuk (proyek) Biak itu," kata Teddy.

Uang Rp3,2 miliar yang disebutnya itu berkaitan dengan pemberian kepada Sabilillah lewat anak buahnya bernama Budiyo, yang mengurus anggaran Kementerian PDT di DPR. Uang itu disetorkan agar Teddy memperoleh proyek tanggul laut di Biak, Papua tahun 2014. Lebih lanjut Teddy mengakui dirinya mengeluarkan uang tak sedikit demi menggaet proyek di Kementerian PDT untuk tahun 2014. "Iya (banyak)," katanya.

Meski begitu Teddy terpaksa gigit jari walau sudah menyetor uang yang tidak sedikit, dirinya belum mendapatkan proyek tersebut. Dia pun mengaku berupaya menagih uang yang telah disetorkannya itu.

"Tadi rencananya 2014 untuk dapatkan. Tapi nyatanya 2014 itu, anggaran difreeze (dibekukan), mau diganti APBNP," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini