Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah WNI yang bergabung dengan ISIS. Demikian dikatakan Marty di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2014).
"Khusus yang sudah ada di luar, kita kan enggak ada komunikasi dengan mereka. Mereka memilih datang secara menyusup dan tidak melaporkan diri, tidak mau ada interaksi apapun dengan kementerian dan perwakilan," kata Marty.
Tetapi, bila akhirnya keberadaan mereka diketahui karena tertangkap, Marty menuturkan Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewenangan memberikan hukuman.
"Mereka yang akan menetapkan undang-undang apa yang dilanggar oleh mereka, apakah UU Kewarganegaraan, atau UU Terorisme," ujar Marty.
Ia mengatakan saat ini berfokus agar tidak ada WNI yang bergabung dengan ISIS. Solusinya, Martu menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM harus selektif dalam mengeluarkan paspor dan visa.
"Dari proses pemberian paspornya pun harus disaring. Jangan sampai yang enggak jelas maksud dan tujuannya dengan sangat mudah diberikan paspor, itu tugas Kemenkumham," tuturnya.
Marty juga menekankan biro perjalanan serta perusahaan penerbangan harus mewaspadai jika ada penumpang yang bepergian ke suatu negara hanya menggunakan satu tiket. "Itu juga harus jadi peringatan apa maksud mereka melakukan perjalanan satu arah," katanya.
Duta Besar Indonesia di luar negeri, ujar Martu, juga harus mewaspadai WNI yang meminta dibuatkan paspor baru. Pasalnya, sumber intelejen menyebutkan sejumlah WNI yang pergi melalui negara lain untuk bergabung dengan ISIS.