Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan tata tertib (Tatib) dan rekomendasi MPR.
Hal itu menindaklanjuti rekomendasi UU MD3 yang baru.
Rapat dipimpin oleh Ketua MPR Sidharto Danusubroto bertempat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2014).
"Kita pembentukan panitia ad hoc membahas tatib," kata Anggota Fraksi MPR dari Fraksi Golkar Deding Ishak.
Panitia ad hoc itu akan bekerja hingga tanggal 29 September 2014 dimana rapat paripurna mensahkan tatib MPR.
Selain itu, terdapat rekomendasi tim kajian ketatanegaraan untun mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi.
"Kita sesuai dengan tugas tambahan MPR seperti menyosialisasikan empat pilar. Melakukan kunjungan ke daerah dan diskusi seminar se-Indonesia," imbuhnya.