News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sahroni Apresiasi Polri Tangkap Buronan Judi Online di Filipina: Tinggal Kita Kejar Bandar Utamanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi tersangka kasus judi online W88, berinisial HS, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, usai ditangkap di Wilayah Bataan, Filipina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah membawa satu orang buronan (DPO) kasus judi online website W88 berinisial HS dari Filipina ke Indonesia pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas judi online (judol).

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp5 Miliar Setoran Bandar Disita

Menurutnya hal tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas judi online.

"Progres seperti ini yang selalu kita tunggu-tunggu, ungkapan kasus besar dengan tersangka yang memainkan peran sentral dalam mengoperasikan judol. Bukan yang remeh-remeh. Jadi selanjutnya, tinggal kita kejar bandar utamanya. Mau dia sembunyi di mana pun itu, kita harus tangkap dia,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2024).

Lebih lanjut, Sahroni pun ingin Polri dapat mengembangkan jaringan judol yang dimiliki oleh pelaku. 

Dia menilai, hal tersebut akan mengantarkan polisi pada bandar besarnya.

"Pelaku yang ditangkap ini kan posisinya manajer regional, pasti dia tersambung langsung ke bandar besarnya. Makanya, polisi harus mampu mengembangkan kasus ini sampai ke atas-atasnya, tidak boleh berhenti sampai di sini. Kalau lambat kita akan kehilangan momentum," ujar Sahroni.

Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, Manajer Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Lebih lanjut, Sahroni pun yakin bahwa polisi akan semakin ganas terhadap para pelaku judol.

"Tapi saya yakin, dengan komitmen semua stakeholder, judol ini kita bisa berantas. Yakin itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, Jumat (22/11/2024), menuturkan HS dalam perkara ini berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia untuk mengumpulkan dan menerima rekening deposit.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. 

Untuk pelaku HS akan dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. Diketahui, perputaran uang di website W88 mencapai Rp 1 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini