TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi berjumlah 18 orang yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia menjalani penahanan atau penempatan khusus (Patsus).
Para polisi yang ditempatkan khusus itu terdiri dari anggota Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Abdul Karim mengatakan saat ini proses penyidikan pelanggaran etik terhadap 18 terduga pemerasan itu juga telah diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Hal itu dilakukan dalam rangka membuat terang benderang perkara ini lantaran pelanggaran tersebut terjadi dari tingkat Polsek hingga Polda.
"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri," jelasnya.
"Kasus yang terjadi di Polsek, Polres, termasuk di Polda semuanya kita ambil alih ditangani oleh Div Propam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan," imbuhnya.
DWP 2024 digelar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember lalu. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.
Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia.
Mereka mengaku mendapat pengalaman buruk selama mengikuti festival DWP 2024 itu. Mereka kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi.
Beberapa penonton bahkan mengaku diperas polisi yang menyamar dalam kerumunan.
"Acara terburuk yang pernah ada. Tidak akan pernah datang lagi," tulis seorang warganet.
"Nama-nama besar tidak akan menarik lagi. Bahkan di VIP saya dilecehkan. Jadi, tidak akan DWP lagi," ujar warganet lain.
Div Propam Polri masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia itu.