News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia.

TRIBUNNEWS.com - Buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (Malaysia) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 34 oknum polisi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok, dimutasi.

Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ya, benar (ada mutasi)" kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

Berikut ini 34 polisi yang dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP:

  1. AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  2. AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  3. AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  5. Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  6. AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  7. Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  8. AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  9. Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  10. Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  11. Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  13. AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  14. Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
  15. AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  16. Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  17. Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  18. Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  19. AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  20. Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  21. AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  22. Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
  23. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  24. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  25. Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  26. Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  27. Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  28. Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  29. Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  30. Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  32. Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  33. Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
  34. Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 oknum polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.

Baca juga: Profil AKBP Bariu Bawana, Pamen Polda Metro Jaya yang Terseret Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

"Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," kata Andiko, Jumat (20/12/2024).

Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.

Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.

Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi, meski hasil tes urine negatif narkoba.

Uang Hasil Pemerasan Capai Rp2,5 Miliar

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia berjumlah Rp2,5 miliar.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar uang hasil pemerasan mencapai angka Rp32 miliar.

"Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."

"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini