TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. adalah mantan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, jenderal yang akrab disapa Ronny Sompie ini tidak pensiun, melainkan beralih status menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) saat berusia 54 tahun.
Ronny Sompie resmi beralih status menjadi PNS karena diangkat menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham pada tahun 2015.
Jenderal bintang 2 ini tercatat aktif menjabat sebagai Dirjen Imigrasi selama lima tahun pada 2015 hingga 2020.
Ronny berhenti menjabat sebagai Dirjen Imigrasi bukan tanpa alasan.
Pada Januari 2020, ia dicopot oleh Menkumham saat itu Yasonna Laoly karena keliru menyampaikan data informasi terkait dengan kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air.
Selama menjadi Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie memiliki rekam jejak karier yang moncer.
Pada Agustus 2019, ia pernah dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas jasanya bertugas sebagai Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
Setelah berhenti menjadi Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie kini disibukkan dengan pekerjaannya sebagai advokat terkemuka.
Ia juga aktif bergerak menjadi kuasa hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Selain itu, Ronny F. Sompie juga menerjuni dunia politik dengan bergabung Partai Golkar.
Dalam Pemilu 2024, ia maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Golkar.
Akan tetapi, langkah Ronny untuk meraih kursi di DPR RI gagal karena hanya meraih 10.173 suara.
Kehidupan pribadi
Ronny Franky Sompie lahir di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada 17 September 1961.