TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang vonis atas perkaranya dugaan gratifikasi Hambalang dan pencucian uang, Rabu (24/9/2014) besok. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kini, Anas tengah mendekam di Rutan KPK yang berada di lantai atas gedung KPK, Jakarta. Namun, pantauan Tribun sejak pagi tadi, belum ada Penasihat Hukum Anas yang menyambangi kantor lembaga antikorupsi tersebut, guna membesuk atau melakukan perbincangan dengan Anas di Rutan KPK. Sementara untuk keluarga dan kerabat, memang hanya diperbolehkan membesuk Anas pada hari Senin dan Kamis.
Lalu bagaimana persiapan dilakukan kubu Anas menjelang sidang putusan besok? Tribun mengkonfirmasi ke Pengacara Anas, Handika Honggo Wongso, mengatakan pihaknya hanya akan menggelar doa bersama pada malam nanti. Menurutnya, tak ada persiapan yang lebih penting dari memberikan dukungan kepada kliennya itu melalui doa.
Tak hanya diadakan kader Pergerakan Perhimpunan Indonesia (ormas bentukan Anas), acara doa juga diyakini Honggo akan dilakukan oleh kerabat, keluarga dan masyarakat luas Indonesia yang berempati dengan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.
"Ya malam nanti akan banyak doa dari ribuan bahkan jutaan rakyat yang berempati dengan Mas Anas. Ada yang di markas PPI, di pesantren, di masjid, di gereja dan di rumah-rumah dan di pure-pure juga ada," kata Honggo kepada Tribun, Selasa (23/9/2014).
Honggo menuturkan bahwa Anas berharap majelis hakim melihat fakta-fakta yang muncul di persidangan, dalam memutuskan perkara Anas. Ia juga berharap Hakim dapat memutus dengan adil, lantaran dari fakta-fakta yang muncul dipersidangan, tak terdapat bukti yang mendukung tuntutan Jaksa KPK terhadap kliennya itu.
"Karena sudah terang sesungguhnya perkara itu, bukan kah segala bukti telah di hadirkan di persidangan, adakah dari itu yang mendukung tuntutan? Tidak, maka kami bertanya apakah ada putusan yang lebih layak dri pada bebas?" kata Honggo.
Meski begitu, Honggo sendiri belum mengetahui pasti akan hadirnya istri dana keluarga Anas ke Pengadilan Tipikor pada sidang besok. Begitu juga dengan para loyalis Anas.
"Belum pasti (hadir). Tetapi siapapun rakyat di negeri ini yang merindukan keadilan adalah kelurga Mas Anas, baik yang hadir di persidangan atau tidak," kata Honggo.
Lalu apa harapan tim penasihat hukum? Honggo hanya menegaskan, bahwa tak ada yang lebih layak dari putusan bebas.
"Seandainya bagi kami ada larangan untuk berharap anas bebas? Kami tidak akan mematuhinya," ujarnya.