News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

4 Anggota DPR dari PPP Dipastikan Tidak Hadiri Rapat Pengesahan RUU Pilkada

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PPP di DPR, Hasrul Azwar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP DPR RI, Hazrul Azwar, mengatakan mayoritas Anggota DPR yang berasal dari partainya dipastikan hadir mengikuti sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada.

Menurutnya, dari 38 anggota DPR PPP di DPR, 34 diantaranya dipastikan akan hadir mengikuti sidang paripurna.

"Total kader kita yang tercatat sebagai anggota DPR ada 38 orang, namun yang dipastikan hadir 34 orang. Karena yang empat berhalangan," kata Hazrul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan, empat orang yang tidak hadir karena benar-benar berhalangan dan tidak memungkinkan hadir di sidang paripurna.

Empat orang itu antara lain Lukman Hakim Saifuddin yang tidak sempat dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dengan kader lain.

"Ada juga yang sedang ke luar negeri seperti pergi haji. Seperti Nurhasanah anggota Komisi V yang pergi haji," tuturnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun telah bulat mendukung Pilkada melalui DPRD.

Hal itu sesuai kesepakatan rapat internal partainya yang digelar di ruang fraksi partai berlambang kabah tersebut.

"Kami memiliki sikap mendukung Pilkada melalui DPRD. Itu keputusan partai kami dan sudah bulat," tuturnya.

Masih kata Hazrul, pihaknya berpandangan, pemilihan kepala daerah secara langsung banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan. Menurutnya, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) juga mendukung Pilkada melalui DPRD.

"Intinya, Pilkada langsung banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini