TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan sanksi kepada anggotanya yang tidak hadir saat rapat paripurna terkait pengesahan RUU Pilkada, Kamis (25/9/2014) besok.
Langkah tegas ini diambil, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, guna memperjuangkan suara rakyat agar Pemilihan kepala daerah dilakukan langsung. Bukan oleh DPRD.
"Bagi yang sengaja tidak hadir wajar akan dapat sanksi dari Pimpinan fraksi. Misalnya, pemindahan sebagai anggota Komisi/Badan DPR yang semula sudah diplot," tegas Tjahjo Kumolo, Sekjen PDI Perjuangan, Rabu (24/9/2014).
Tjahjo menegaskan kembali, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan sudah mendapatkan perintah langsung dati Ketua Fraksi PDIP DPR untuk hadir dalam paripurna DPR pengambilan Keputusan RUU Pilkada besok.
Bahkan, Imbuhnya, bagi anggota yang masih tugas di luar negeri dan daerah diminta kembali ke Jakarta.
"Demikian arahan Ketua Fraksi kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRRI-, kami yakin seluruh anggota fraksi akan hadir semua," tandasnya.