News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Anggot DPR dari PDIP Akan Diberi Sanksi Tegas Kalau Bolos Paripurna

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan sanksi kepada anggotanya yang tidak hadir saat rapat paripurna  terkait pengesahan RUU Pilkada, Kamis (25/9/2014) besok.

Langkah tegas ini diambil, menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, guna memperjuangkan suara rakyat agar Pemilihan kepala daerah dilakukan langsung. Bukan oleh DPRD.

"Bagi yang sengaja tidak hadir wajar akan dapat sanksi dari Pimpinan fraksi. Misalnya,  pemindahan sebagai anggota Komisi/Badan DPR yang semula sudah diplot," tegas Tjahjo Kumolo, Sekjen PDI Perjuangan, Rabu (24/9/2014).

Tjahjo menegaskan kembali, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan sudah mendapatkan perintah langsung dati Ketua Fraksi PDIP DPR untuk hadir dalam paripurna DPR pengambilan Keputusan RUU Pilkada besok.

Bahkan, Imbuhnya, bagi anggota yang masih tugas di luar negeri dan daerah diminta kembali ke Jakarta.

"Demikian arahan Ketua Fraksi kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRRI-, kami yakin seluruh anggota  fraksi akan hadir semua," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini