TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan anggota DPR RI terpilih atau periode 2014-2019 tinggal sebentar lagi. Pertarungan partai-partai besar untuk menempatkan kadernya di kursi pimpinan pun terus memanas.
Disebut-sebut, Partai Golkar adalah partai yang paling besar peluangnya menduduki kursi Ketua DPR. Terlebih, Partai Golkar dikabarkan sudah berkomunikasi dengan anggota Koalisi Merah Putih lainnya untuk mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPR.
Kabarnya, dari Partai Golkar muncul dua nama untuk dijadikan Ketua DPR periode 2014-2019, yakni Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad, dan Bendahara Umum, Setya Novanto.
Merespon konstelasi politik DPR baru itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bina Bangun Bangsa, Nur Ridwan, menilai nama Setya Novanto sangat kontroversial untuk menempati jabatan strategis semacam itu.
Dia menilai Golkar harusnya memberikan nama-nama alternatif yang diyakini lebih berkualitas dan mumpuni. "Apalagi, Setya Novanto masih diselimuti berbagai isu yang terkait kasus korupsi, yang hingga saat ini pun masih belum terang benderang," kata Nur Ridwan dalam keterangan persnya, Selasa, (23/9/2014).
Ridwan juga menyarankan Partai Golkar mengajukan kandidat yang diterima oleh semua kalangan politisi, pengusaha dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Menurutnya sosok yang akan menjadi Ketua DPR, diharapkan mampu membawa perubahan dan perbaikan terhadap integritas dan kredibilitas DPR RI secara keseluruhan, yang hingga saat ini masih diragukan oleh rakyat sebagai Dewan yang benar-benar bersih dan terpercaya.
"Sehingga otomatis kesemuanya itu akan berdampak positif terhadap eksistensi Partai Golkar sebagai partai terbesar kedua di negeri ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, nama Setya kerap disebut dalam sejumlah kasus dugaan suap dan korupsi. Di antaranya yakni kasus dugaan suap anggaran PON 2012 di Riau, di mana Setya diduga sebagai orang yang mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota komisi olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran PON di APBN.
Bahkan dalam vonis hakim terhadap terdakwa Rusli Zainal, terbukti bahwa Rusli pernah memberikan suap kepad Setya dan Kahar Muzakir.
Selain itu, di tahun 2010, nama Setya juga tersangkut kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Bahkan anggota DPR tiga periode itu juga disebut terlibat penyelundupan limbah beracun (B3) di Batam pada tahun 2006. Jejak Setya juga disebut dalam polemik proyek KTP elektronik (e-KTP).
Tetapi dalam berbagai kesempatan, Setya Novanto sudah membantah terlibat perkara-perkara tersebut.
Baca tanpa iklan