TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (25/9/2014) malam.
Barang bukti dimaksud adalah sejumlah uang rupiah dan dolar Singapura dalam sebuah tas.
"Selain itu juga mengamankan sebuah mobil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.
Diungkapkan Johan, pihaknya mengamankan sembilan orang. Di antaranya yakni Gubernur Riau Annas Maamun, anggota keluarga gubernur, driver (sopir) dan ajudan gubernur.
"Lalu juga ada seorang pengusaha," kata Johan.
Johan sendiri belum membeberkan detail terkait kasus apa mereka ditangkap KPK. Yang pasti, lanjut Johan, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif KPK.