TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah langsung atau tidak langsung akan diputus di sidang paripurna RUU Pemilihan Kepala Daerah di DPR, Kamis (25/9/2014) hari ini. Ternyata wacana tersebut juga menjadi concern Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, potensi korupsi dalam pilkada tidak langsung lebih mengancam. Sebab sumber potensi korupsi berada di partai politik.
"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan.
Menurut Bambang, bila sistem partai tak dibenahi, kader partai yang ditempatkan sebagai kepala daerah pasti akan memiliki karakter yang korup.
"Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," ujarnya.
Untuk itu, Bambang menilai, potensi korupsi lewat pilkada tak langsung menjadi semakin besar jika setiap parpol tak reformasi.
"Dengan kredibilitas seperti itu maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pilkada tidak langsung, bila dibanding dengan langsung," imbuhnya. (Edwin Firdaus)