TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun, Kamis (25/9/2014).
Annas dikabarkan ditangkap bersama sejumlah orang, yang satu di antaranya adalah seorang penegak hukum.
Politikus Partai Golkar tersebut ditangkap terkait kasus dugaan suap terkait perizinan lahan di kawasan Indragiri Hilir dan Rokan Hilir, Riau.
Informasi diterima Tribun, Annas Maamun ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Penasihat Hukum Annas, Evanora, kliennya pergi ke Jakarta sejak Kamis 24 September kemarin. Tujuannya untuk menghadiri acara halal bihalal masyarakat Rokan Hilir.
"Iya, kabarnya begitu (ditangkap KPK). Beliau sejak Kamis di Jakarta katanya ada urusan pemprov dan acara halal bihalal," kata Evanora kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Meski begitu, terang Eva, saat ini dirinya belum dapat menghubungi Annas. Ponsel yang biasa digunakan Anas tidak aktif.