Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat mulai mendorong-dorong pagar kokoh hijau setinggi sekitar lima meter gedung DPR RI.
Berbagai atribut seperti bendera, spanduk dari berbagai elemen masyarakat, meramaikan unjuk rasa menolak UU Pilkada yang tengah dirapatkan oleh DPR.
Aksi bakar ban pun sempat dilakukan beberapa kali oleh para pengunjuk rasa. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama. Aparat kepolisan langsung memadamkan api itu dengan tabung pemadam api.
Pengunjuk rasa tersebut berasal dari Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gerpala), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Mahasiswa Universitas Atmajaya, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.