News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Anies: Kepercayaan pada Politik Hadir Lewat Pilkada Langsung

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (dua kiri) menerima hasil pembahasan RUU Pilkada dari Ketua Panja, Abdul Hakam Naja (membelakangi lensa) disaksikan Wakil Ketua DPR, Mohamad Sohibul Iman (kiri), Pramono Anung (dua kanan), dan Taufik Kurniawan saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketok palu mengenai UU Pilkada banyak membuat beberapa pihak melayangkan kritik pada hasilnya. Dalam voting rapat paripurna 226 anggota memilih kepala daerah ditentukan oleh DPRD, mengalahkan 135 anggota yang memilih Pilkada langsung. Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina, menyatakan sikap tegas atas keputusan DPR ini.

Anies memaparkan salah satu masalah terbesar negeri ini adalah memudarnya trust atau kepercayaan pada institusi negara dan pengelola negara. Kepercayaan ini sedikit demi sedikit dibangun lewat demokrasi dan pelibatan masyarakat.

"Salah satu pilarnya adalah Pilkada langsung," papar Anies dalam keterangannya, Jumat (26/9/2014).

Salah satu deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini menilai kepercayaan masyarakat yang mulai tumbuh pada Pemilu 2014 lalu seharusnya menjadi momen bagi wakil rakyat terpilih untuk terus menjaga harapan pada demokrasi.

"Pilkada tak langsung melalui DPRD membuat kepercayaan masyarakat pada proses politik semakin tenggelam," ujarAnies mengenai pengesahan UU Pilkada.

Ia juga menilai bahwa UU Pilkada yang mengesahkan kepala daerah lewat DPRD juga membuang jauh-jauh harapan akan sistem meritokrasi. Anies pun berharap siapa saja dari golongan mana saja bisa jadi pemegang amanah rakyat, pemegang otoritas.

"Pilkada memang harus terus menerus diperbaiki, itulah pembelajaran utk kemajuan. Tapi memperbaiki mekanisme itu beda dengan menjagal hak rakyat untuk memilih pemimpin di daerahnya. Perubahan ini bukan kemajuanlah, ini sebuah kemunduran bagi hak politik rakyat dan bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia ," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini