News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

Gulat Manurung Tinggalkan Gedung KPK Pakai Baju Tahanan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar barang bukti berupa uang senilai 2 milyar Rupiah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Uang yang terdiri dari 156 ribu Dollar Singapura dan 500 juta Rupiah tersebut merupakan sitaan dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung, terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gulat Medali Emas Manurung akhirnya meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan.

Meninggalkan KPK,  pengusaha kelapa sawit itu sudah mengenakan baju tahanan KPK. Gulat terpantau meninggalkan KPK pukul 18.45 WIB dan langsung menuju mobil.

Walau diberondong pertanyaan wartawan, Gulat tidak memberikan sepatah katapun. Dengan pengawalan ketat, Gulat langsung masuk ke mobil bernopol B 8593 WU. Berdasarkan keterangan KPK, Gulat akan ditahan di rumah tahanan KPK.

Gulat ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan suap terhadap Gubernur Riau Annas Maamun di rumah Annas di komplek Cibubur, Jakarta Timur, kemarin sore.

Gulat diduga menyuap Annas terkait alih fungsi hutan menjadi areal peruntukan tertentu dan ijon proyek di Provinsi Riau.

Atas dugaan suap tersebut, Gulat disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13  Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini