Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gulat Medali Emas Manurung akhirnya meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan.
Meninggalkan KPK, pengusaha kelapa sawit itu sudah mengenakan baju tahanan KPK. Gulat terpantau meninggalkan KPK pukul 18.45 WIB dan langsung menuju mobil.
Walau diberondong pertanyaan wartawan, Gulat tidak memberikan sepatah katapun. Dengan pengawalan ketat, Gulat langsung masuk ke mobil bernopol B 8593 WU. Berdasarkan keterangan KPK, Gulat akan ditahan di rumah tahanan KPK.
Gulat ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan suap terhadap Gubernur Riau Annas Maamun di rumah Annas di komplek Cibubur, Jakarta Timur, kemarin sore.
Gulat diduga menyuap Annas terkait alih fungsi hutan menjadi areal peruntukan tertentu dan ijon proyek di Provinsi Riau.
Atas dugaan suap tersebut, Gulat disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).