News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

Kasus Pelecehan Seksual Annas Maamun Tetap Berjalan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau, Annas Maamun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tetap melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Gubernur Riau Annas Maamun.

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan pihaknya tidak terganggu meskipun Annas Maamun dicokok KPK terkait kasus suap pengusaha perkebunan sawit.

"Bila mengarah ke sana (Annas melakukan pelecehan seksual), mekanismenya sudah ada, kami tinggal pinjam (Annas dari KPK untuk diperiksa)," kata Agung.

Dalam kasus pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan tersebut, penyidik Bareskrim telah melayangkan lima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan mulai dari pemeriksaan pada korban hingga saksi-saki lain yang diduga mengetahui kejadian itu, secara tidak langsung.

"Tiga orang sudah diperiksa, satu orang belum hadir, dan satu orang lain keberatan karena yang bersangkutan merasa tidak berada di lokasi kejadian," papar Agung.

Seorang perempuan bernama Wide Widyawaty melaporkan Annas Maamun ke Bareskrim Polri terkait kasus pelecehan seksual. Polisi pun sudah melakukan proses penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor 797/VIII/2014/Bareskrim tersebut diantaranya dengan memeriksa Wide.

Hingga kini, Annas Maamun belum diperiksa terkait kasus tersebut. Justru disaat berjalannya kasus tersebut, KPK mencokok Annas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang menerima suap dari pengusaha sawit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini