News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Transisi Tegaskan Gunakan Delapan Agenda Antikorupsi Masukan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi - JK, Rini Soewandi dan tiga orang Deputi Kepala Staf, Anies Baswedan, Akbar Faisal dan Hasto Kristiyanto ( kiri-kanan) di halaman Kantor Transisi Jokowi - JK di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8). Kantor Transisi tersebut akan menjadi tempat untuk mempersiapkan jalannya pemerintahan transisi dari pemerintahan Presiden SBY hingga pelantikan presiden tanggal 20 Oktober, termasuk membahas pembentukan kabinet dan APBN 2015. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Deputi Kepala Staf Tim Transisi, Akbar Faisal, mengatakan pertemuan mereka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Akbar Faisal mengaku KPK sudah menjelaskan delapan agenda antikorupsi untuk pemerintahan Jokowi-JK.

"Jadi KPK jelaskan delapan agenda antikorupsi yang diharapkan menjadi program untuk dilakukan pemerintahan yang baru," ujar ujar Akbar di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Dalam pertemuan tersebut, kata Akbar, KPK juga mengingatkan jabatan yang rawan korupsi semisal kepala daerah dan dana haji.

"Tadi ada bebertapa early warning misalnya (dana) haji dan sebagainya. Ternyata benar. Jadi mau tidak mau yang direkomendasikan KPK kita pakai," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Transisi hanya ditemui staf KPK alias tidak bertemu dengan pimpinan. Akbar sendiri mengaku tidak mempersoalkannya karena beranggapan yang mereka bicarakan adalah hal-hal teknis.

Sekedar informasi, delapan agenda reformasi tersebut adalah:

1. Reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan
2. Pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara
3. Ketahanan dan kedaulatan pangan
4. Perbaikan infrastruktur
5. Penguatan aparat penegak hukum
6. Dukungan pendidikan dan nilai keteladanan
7. Perbaikan lembaga partai politik
8. Peningkatan kesejahteraan sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini