News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Dipanggil Komwas Demokrat, Ruhut Minta Enam Kader Tidak Diberi Sanksi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out (WO) dari ruang sidang paripurna DPR RI saat pengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD, setelah hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih Pilkada lewat DPRD dan 135 orang lainnya memilih Pilkada langsung, dari total anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengakui akan diminta keterangan seputar aksi walkout di paripurna DPR. Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Pengawas Demokrat.

"Tadi kami rapat fraksi, paripurna MPR, Paripurna DPR, mungkin jamnya aku belum tahu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Ruhut juga mendengar Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika juga akan dipanggil Komwas Demokrat terkait sikapnya yang tetap berada di ruang paripurna.

Menurut Ruhut, keenam anggota fraksi Demokrat yang tetap berada di paripurna itu sebenarnya tidak perlu diberi sanksi. Ia menduga mereka kaget karena tiba-tiba anggota Demokrat keluar ruangan

"Yang enam bukan mereka bandel, karena semua kaget, jangan diberi sanksi. Apalagi Pak Mulyono teman Pak SBY," imbuhnya.

Keenam anggota Demokrat itu antara lain Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede Pasek Suardika, Edy Sadeli, Liem Sui Khiang dan Hayono Isman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini